Info Teknologi Terbaru, Windows 7 dan Windows 8 Akan Segera "Dipensiunkan" oleh Microsoft

Pojok Cyber – Dua sistem operasi lama besutan Microsoft, Windows 7 dan Windows 8, kini telah dipatok masa tenggat waktunya.

Dalam jangka waktu satu tahun ke depan, menurut Microsoft, kedua sistem operasi buatan Microsoft tersebut, disebut-sebut tidak akan terpasang lagi pada laptop atau komputer PC.
Windows 7 dan Windows 8 akan segera pensiun


Dikutip oleh Pojok Cyber dari KompasTekno yang mengambil sumber dari Digital Trends pada hari Selasa (3/11/2015), Microsoft telah menyediakan panduan bagi para vendor pembuat komputer PC atau laptop (OM) dengan merilis fact sheet lifecycle.

Dijelaskan dalam fact sheet tersebut, bahwa saat ini vendor bisa tetap menjual perangkat keras mereka dengan sistem operasi Microsoft yang lama, tetapi hal tersebut berlaku sampai tahun 31 Oktober 2016. Per tanggal 31 Oktober 2016 tersebut, semua perangkat keras baru yang dijual oleh para vendor itu, harus sudah menggunakan sistem operasi teranyar Microsoft, yaitu Windows 10.

Dalam laman resminya, Microsoft menuliskan bahwa pada saat Microsoft meluncurkan sistem operasi Windows versi baru, pihak mereka tetap mengizinkan OEM menjual komputer PC dengan sistem operasi versi lama sampai dengan dua tahun setelah tanggal peluncuran versi barunya. Terkecuali ada perubahan.

Menurut laporan yang dilansir oleh pihak Microsoft, sampai dengan saat ini jumlah pengguna Windows 10 sudah mencapai angka 120 juta pengguna di seluruh dunia.

Selain hal tersebut, alih-alih sistem operasi versi terdahulu, hampir 28 persen sistem operasi Windows yang ada di dunia telah menjalankan Windows 10.

Sedangkan, untuk Walau Windows 7, update untuk sistem operasi tersebut akan tetap diberikan oleh microsoft, walalupun setelah tahun 2016, Windows 7 tidak akan dijual secara pre-installed lagi.

Dukungan update untuk Windows 7, sebagaimana disebutkan oleh Microsoft, akan diperpanjang sampai dengan tahun 2020.

Sementara itu, untuk sistem operasi Windows 8 yang habis pada Januari 2018, akan diberi masa perpanjangan hingga 2023.


Post a Comment

Previous Post Next Post

Formulir Kontak